Office Rules
Peraturan Forum
A. Posting Rules
A1. Sesuaikan dengan tulisan yang ada di topik tersebut
A2. Selain peraturan pada A1, posting anda juga harus berkesinambungan dengan diatasnya
A3. Tidak perlu terlalu serius, omongan ringan diperbolehkan. Tidak perlu terlalu terpaku pada topik, tapi patuhi pula A1 dan A2
A4. Jangan Dobel Post (Dengan Sengaja), Junk, SPAM, Flame, apalagi Menghina, SARA dan Rasis (Lah?Sama aja). Mau pake bahasa apa aja juga g boleh melanggar
A5. Jarak untuk dobel post paling tidak 1,5 Jam, dan penting yaa...
A6. Dilarang Post yang berhubungan dengan SARA, Rasis, dan Porno.
A7. Dilarang membawa2 masalah pribadi di Forum atau konflik pribadi yang bisa mengundang keributan, mohon selesaikan di luar Forum.
A8. Dilarang Necro Post (Komentar singkat di Forum yang dah kadaluwarsa). Kecuali penting
A9. Bagi yang melanggar ini akan mendapat Warn Point sebanyak 1x setelah peringatan (Kecuali A5 dan A8, langsung dapat)
B. Adversiting
B1. Dilarang Promo dimana2 (Kecuali Signature, PM dan Sponsor)
B2. Dilarang menyebarkan Promo yang mengancam/Hoax ataupun memaksa
B3. Bagi yang melanggar B1 akan mendapat Warn Point sebanyak 1 setelah peringatan, yang melanggar B2 langsung dapat.
C. Avatar dan Signature
Menyusul...
D. Moderator Rules
D1. Moderator bisa memilih titel, bahkan tanpa titel pun bisa. Silahkan melapor ke Admin
D2. Dilarang memainkan Warning Point
D3. Moderator sebisa mungkin membantu mempromosikan atau memberikan aspirasi untuk forum
D4. Moderator tidak bisa mencakup jabatan dobel (Kecuali Admin), jadi pilihlah salah satu.
D5. Dilarang meninggalkan forum lebih dari sebulan tanpa alasan yang jelas, lebih dari itu perminggunya dikenakan Warn Point sebanyak 1.
D6. Moderator harus terlebih dahulu diinterview oleh Admin
D7. Moderator yang melanggar akan dikenakan Warn Point sebanyak 1
E. Various Rules
E1. Dilarang menjelek2an Forum ini diluar maupun didalam, bisa dikenakan Maksimal 5 Warn Point
E2. Harus melaporkan kesalahan yang terjadi, sekalipun Admin yang melakukan
E3. Dilarang melakukan pencemaran nama baik Member, bisa dikenakan 3 Warn Point setidaknya
Sekian dulu, nanti akan diupdate kembali
Trims